22/01/10

Kisah nyata kebobrokan lembaga hukum di Indonesia!


Suatu waktu ibu saya bercerita tentang almarhum ayah ketika menjabat sebagai kepala kepolisian di suatu wilayah di Indonesia Timur (lebih dari 15 thn lalu), beliau selalu mendapat surat kaleng yang berisi macam-macam, mulai dari ancaman, laporan keburukan anak buah, hingga tawaran suap.

Almarhum memang dikenal sebagai seorang yang jujur dalam bertugas. Beliau tak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Para pengusaha nakal yang dikenal kebal hukum atau untouchable, yang menjadi raja kecil di daerah tersebut, banyak yang ditangkap, karena memang terbukti melanggar hukum.

Ada seorang pengusaha “kebal hukum” tersebut yang berhasil dijebloskan ke bui oleh aparat kepolisian, dan seperti biasa ayah tidak berkompromi dengan berbagai tawaran biaya “kompensasi” untuk membebaskan pengusaha hitam tersebut, hingga akhirnya datang surat kaleng yang isinya sangat menyinggung perasaan, terutama ibu saya sebagai pendamping setia almarhum ayah.

“Sebaiknya bapak menerima “tawaran” ini untuk modal masa pensiun yang tinggal sebentar lagi. Percuma saja bapak menolak, karena kejaksaan dan kehakiman pasti akan menerimanya!” kira-kira begitulah inti dari isi surat kaleng yang dikirimkan kepada beliau. Bagian yang menyinggung perasaan ibu adalah ketika surat itu membahas masalah modal pensiun. Memang kira-kira hanya tinggal 1 atau 2 tahun lagi ayah akan memasuki masa pensiun.

Sudah jelas ayah tetap tidak tergiur, dan sang pengusaha tetap diproses untuk diajukan ke pengadilan. Namun seperti yang sudah diduga sebelumnya, si pengusaha tersebut akhirnya bisa bebas setelah melewati tahap proses dari penyelidik kepolisisan ke penyidik kejaksaan. Sepertinya apa yang dikatakan dalam surat kaleng tersebut benar adanya.

Sejak dibeberkannya percakapan telepon antara Artalyta Suryani dengan para pejabat Kejaksaan, mulai terkuaklah borok-borok yang sebenarnya lembaga negara tersebut. Meski berkali-kali dibantah oleh Jaksa Agung dengan alasan di luar sepengetahuannya, tapi jika sudah begini siapa yang mau percaya? Apalagi bagi yang pernah berurusan dengan lembaga hukum tersebut.

Lembaga hukum lain yang belum terkuak nyata borok-boroknya, yaitu kepolisian dan kehakiman. Entah kapan, namun namanya bangkai suatu saat akan tercium juga baunya meski disimpan dengan rapi. Saya berharap teman-teman di kepolisian janganlah membuat salah satu mantan dosen kalian ini (almarhum juga sempat mengajar di PTIK) kecewa di “sana” jika melihat lembaga almamaternya terkoyak masalah korupsi & kolusi. Cari duit yang wajar-wajar saja lah, karena rezeki tak akan lari ke mana... :) [b\w]
Photobucket

0 komentar:

Posting Komentar